WhatsApp Icon
Zakat Fitrahku untuk siapa?

Zakat Fitrahku untuk siapa?

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang ditunaikan pada bulan Ramadan dan disempurnakan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban zakat fitrah ini didasarkan pada hadits Ibnu Umar ra:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah 1 Sha’ makanan pokok yang dikonversi menjadi  2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Merujuk pada SK Ketua BAZNAS Boalemo Nomor 2 Tahun 2026, nilai zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Boalemo Ramadhan 1447 H senilai Rp40.000,-/jiwa dan nilai fidyah Tahun 2026 senilai Rp20.000,-/Jiwa/Hari dan ditunaikan melalui amil resmi BAZNAS Kabupaten Boalemo dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dibentuk dan dikukuhkan oleh BAZNAS jelang akhir Tahun 2025.

Allah SWT berfirman dalam Qur'an Surah At Taubah Ayat 60 "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."

BAZNAS Boalemo merupakan lembaga resmi yang mendapat legalitas dari pemerintah dalam mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Kabupaten Boalemo. Dalam pelaksanaannya BAZNAS Boalemo membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ditingkat Desa se Kabupaten Boalemo yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan dana ZIS dan DSKL dari para muzaki dan munfik dengan merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Beberapa pertanyaan seringkali ditanyakan kepada pengurus UPZ ditingkat desa, diantaranya:

1. Mengapa bagian amil UPZ 12.5%?

Perlu dipahami bersama, tugas dari amil bukan hanya mengumpul namun juga mengadministrasikan, mensosialisasikan, merencanakan pengumpulan dan pendistribusian zakat, menjaga harta zakat, menentukan dan memverifikasi calon penerima hingga melaporkan pengelolaan dana zakat sesuai tingkatannya (melaporkan ke BAZNAS Boalemo). 

Terkait besaran bagian amil, para Ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang menetapkan 1/8 atau 12,5 persen menjadi hak amil dari dana zakat terkumpul.  Ada juga ulama yang menetapkan bahwa bagian amil bersifat fleksibel, dihitung sebagai upah yang disesuaikan dengan beban kerjanya dan diusahakan tidak melebihi 1/8 dana zakat terkumpul. 

Undang-Undang juga memungkinkan amil mendapatkan upah dari keuangan negara bukan zakat dengan catatan tidak boleh lagi mengambil bagian amil lagi.

2. Apakah para imam dan guru ngaji bisa mendapat bagian zakat fitrah?

Imam, Muadzin, Guru ngaji, Ketua BTM, Hulango, Abang Bentor dan lain sebagainya tidak mendapatkan zakat fitrah dengan statusnya tersebut. Mereka boleh mendapatkan zakat fitrah jika termasuk dalam salah satu kelompok penerima zakat yang delapan yaitu: Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Budak yang memerdekakan dirinya, Orang terlilit hutang, Orang dalam jihad fi sabilillah atau Ibnu sabil / orang dalam kesulitan perjalanan. Ketentuan penerima zakat diatur berdasarkan perintah Alquran. 

3. Ada masjid yang menolak pemberian hak amil 12.5% dan lebih memilih sistem bagi hasil?

Perlu kami tekankan kembali, bahwa zakat adalah perintah agama yang diatur ketentuannya oleh Allah dan Rasul-Nya. Tidak berdasarkan inisiatif kita.  BAZNAS mengusahakan para pengumpul zakat di masjid-masjid atau didesa-desa wajib dibekali dengan SK sebagai amil dari BAZNAS.

SK itu akan melegalkan status mereka secara Fiqih dan secara Undang-Undang untuk mengumpulkan, mengatur distribusi dan mendapatkan upah amil yang diambil dari zakat.

Ada konsekuensi hukum menurut UU Zakat bila terjadi pengelolaan zakat tanpa adanya legalitas amil. Demikian pula konsekuensi fiqih yaitu tidak sahnya zakat jika terjadi kesalahan penyaluran oleh amil tidak resmi dan tidak berhak mendapatkan bagian amil 12.5 % jika amilnya tidak resmi.

4. apakah pengurus UPZ Desa/Anggota UPZ Desa yang mengumpul zakat fitrah masih perlu bayar zakat fitrah?

Setiap Umat Islam yang menjumpai ramadhan walau sebentar dan wajib membayar zakat fitrah.

 

Wallahu a’lam bish shawab

Editor : Irwan

06/03/2026 | Kontributor: Dewan Pengawas Syariah BAZNAS
Dayagunakan Infak, BAZNAS Boalemo kirim DAI untuk wilayah 3T

Tilamuta, 2 Maret 2026

Menghadapi ramadhan tahun ini, BAZNAS Boalemo mendayagunakan infak melalui "Program DAI 3T, Wilayah Tertinggal, Terluar, Terdepan".

Program yang digagas oleh Kanwil Kementerian Agama Prov. Gorontalo dan BAZNAS se Provinsi Gorontalo ini bertujuan untuk memberikan fasilitas dakwa melalui DAI kompeten bagi Masyarakat diwilayah 3T selama bulan suci ramadhan.

Untuk Kabupaten Boalemo penempatan DAI 3T yakni pada Desa Sari Tani, Wonosari dan Limba Tihu, Paguyaman Pantai.

"Proses rekruitmen calon DAI pun diawasi ketat oleh Kanwil Kementerian Agama" ungkap Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Rismed Dai diruang kerjanya baru-baru ini.

Program yang dibiayai penuh oleh BAZNAS Boalemo meliputi biaya sewa tempat tinggal, transportasi hingga honor para DAI bersumber dari penerimaan infak pada Bulan Februari 2026.

"Kami berupaya untuk memaksimalkan pemanfaatan dana zakat, infak dan sedekah yang diterima oleh BAZNAS setiap bulannya bisa mencakup lima program unggulan BAZNAS. Program DAI 3T ini salah satu bidang program dakwa dan advokasi yang kami khususkan di bulan suci ramadhan sehingga dana zakat maupun infak/sedekah betul-betul didayagunakan untuk kepentingan Agama Islam" jelas Ketua BAZNAS Boalemo Mus Moha, S.Sos, MM.

 

02/03/2026 | Kontributor: Irwan
500 Fakir Miskin Terima Paket Sahur BAZNAS

Tilamuta, 20 Februari 2026

Ditengah suasana puasa ramadhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melaksanakan buka puasa bersama fakir miskin dalam momentum 1 Tahun Pemerintahan Drs. Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali, S.Sos, M.Si selaku Bupati dan Wakil Bupati Boalemo periode 2025-2030.

Sebanyak 500 orang fakir miskin hadir dalam doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI Boalemo, Hi. Luqmanul Hakim Abubakar, Lc, M.PI bertempat dirumah dinas jabatan Bupati Boalemo.

Seluruh unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut menandakan tiada sekat dan perbedaan antara masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Boalemo.

Dalam sambutannya, Rum Pagau kembali menyampaikan pentingnya sedekah agar semua urusan dipermudah oleh Allah SWT.  "Mari kita perbanyak sedekah utamanya dibulan suci ramadhan ini dan mari kita raih berkahnya ramadhan" tegas Rum Pagau.

Selepas buka puasa bersama, BAZNAS Boalemo kembali menyalurkan 500 paket sahur ramadhan bagi fakir miskin yang hadir dalam acara yang dikenal dengan "Buka Lo Ulipu'.

Ketua BAZNAS Boalemo, Mus Moha, S.Sos, MM menyampaikan bahwa paket sahur yang disalurkan ini bersumber dari penerimaan dana zakat, infak dan sedekah dari ASN Boalemo dan ASN Kementerian Agama Kab. Boalemo pada Bulan februari 2026.

21/02/2026 | Kontributor: Irwan
1.500 Paket Sahur BAZNAS telah terdistribusi ke UPZ Desa

BAZNAS | 16 Februari 2026

H-3 Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Boalemo telah mendistribusikan paket sahur BAZNAS keseluruh UPZ Desa. Paket yang berisi beras (5kg), gula (1kg), minyak kelapa (1l), Sarden (2 Kaleng), Mie Instan (4 bungkus) dan teh (1 dus).

Pendistribusian paket sahur ramadhan tahun ini, BAZNAS Boalemo kerjasama dengan seluruh UPZ desa untuk menyalurkan paket sahur tersebut kepada para penerima manfaat (fakir miskin).

“semoga paket sahur ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu menjelang ramadhan” ujar Rismed Dai Wakil Ketua Bidang Pendistribusian ditengah proses distribusi paket sahur ke Desa Apitalao Kecamatan Paguyaman Pantai.

Seluruh desa (81 desa) akan mendapatkan paket sahur melalui UPZ masing-masing diharapkan kepada pengurus UPZ untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana telah disampaikan melalui surat Ketua BAZNAS Boalemo beberapa waktu yang lalu tutup Rismed.

16/02/2026 | Kontributor: Irwan
Si Jago Merah Kembali Beraksi di Boalemo

Si jago merah kembali beraksi di Boalemo tepatnya di Dusun Dulamayo Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman. Kejadian yang menimpa  rumah Bapak Deni Suhendar pada Jum’at, 23 Januari 2026 Pukul 01.00 Wita dini hari tersebut mengakibatkan kerugian mencapai 20jt Rupiah.

Informasi yang kami himpun melalui peninjauan lokasi pasca bencana, kejadiaan nahas tersebut diduga disebabkan oleh korsleting Listrik dan pada saat kejadian Bapak Deni tidak ditempat sehingga tak satupun barang-barang pribadi yang dapat diselamatkan.

Berdasarkan hasil peninjauan tim dari BAZNAS dan surat Kepala Desa Huwongo Nomor 140/DH-K.Pag/33/I/2026, melalui rapat pleno Pimpinan BAZNAS Boalemo menetapkan jumlah bantuan untuk Bapak Deni sejumlah 10jt Rupiah yang digunakan untuk membeli keperluan dasar dan bahan bagunan untuk kebutuhan renovasi rumah.

Disela-sela kegiatan Pengukuhan Pendamping UPZ Tingkat Kecamatan se Kabupaten Boalemo, Wakil Bupati Boalemo Hi. Lahmuddin Hambalin, S.Sos, MM bersama Ketua BAZNAS Boalemo menyerahkan bantuan dari BAZNAS kepada Bapak Deni Suhendar disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Gorontalo dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.  Boalemo.

“Hari ini kembali kita melihat manfaat zakat dan infak/sedekah yang dikelola oleh BAZNAS dapat dirasakan oleh Bapak Deni” Tutup Lahmuddin Hambali.

16/02/2026 | Kontributor: Irwan

Berita Terbaru

HUT Boalemo. PJ Bupati Boalemo dan Ketua DPRD Boalemo Resmikan 2 Unit RTLH BAZNAS
HUT Boalemo. PJ Bupati Boalemo dan Ketua DPRD Boalemo Resmikan 2 Unit RTLH BAZNAS
Mananggu, 10 Oktober 2023 Dalam rangka menyambut HUT Boalemo yang ke 24 tepatnya 12 Oktober Tahun 2023, PJ Bupati Boalemo Dr. Shreman Moridu, S.Pd, M.Pd bersama Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Hi. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos meresmikan Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) BAZNAS Kabupaten Boalemo yang berada di Desa Patoameme Kecamatan Botumoito milik dari Bapak Bansir IshaK dan di Desa Pontolo Kecamatan Mananggu milik dari Bapak Roni Husain. Pengresmian RTLH BAZNAS Kabupaten Boalemo oleh PJ Bupati Boalemo dan Ketua DPRD Kab. Boalemo didampingi langsung oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Boalemo yang disaksikan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan. Dalam Laporannya, Mus Moha selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa pengerjaan masing-masing RTLH ini membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari yang pembangunannya diawasi langsung oleh Bapak Rismed Dai selaku wakil Ketua Bidang Pendistribusian dengan total biaya kurang lebih Rp60.000.000,- yang berasal dari infak ASN Kabupaten Boalemo serta infak dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Boalemo, UPZ PUDAM Tirta Boalemo serta UPZ Mts 1 dan Mts 2 Boalemo. Dalam Sambutannya Pj Bupati Boalemo menyampaikan ucapan terimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Boalemo yang telah memprogramkan Pembangunan RTLH bagi masyarakat Kabupaten Boalemo. "Saya sangat berterimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Boalemo yang telah memprogramkan RTLH bagi masyarakat miskin di Kabupaten Boalemo sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Boalemo. Saya kembali menghimbau kepada kita semua serta mustahik penerima bantuan ini untuk berdoa bagi muzaki dan munfik BAZNAS Kabupaten Boalemo semoga Allah SWT melimpahkan rahmatNya dan berkah atas harta-harta mereka"tutup PJ Bupati.
BERITA10/10/2023 | Lima
BAZNAS Boalemo Selesaikan Target RTLH 2023
BAZNAS Boalemo Selesaikan Target RTLH 2023
Botumoito, 2 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten Boalemo saat ini sedang merampungkan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) milik dari Bapak Bansir Ishak yang berada di Desa Patoameme Kecamatan Botumoito tepatnya didepan Kantor KUA Kecamatan Botumoito. Ditemui dilokasi pembangunan RTLH, Rismed Dai selaku Wakil Ketua Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa pada Tahun ini, BAZNAS Kabupaten Boalemo memiliki 4 (empat) pembangunan RTLH sebagaimana tertuang dalam RKAT Tahun 2023 BAZNAS Kabupaten Boalemo. Dalam kesempatan yang sama, Rismed menjelaskan bahwa RTLH ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi mustahik. "Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Tim kami dari BAZNAS Kabupaten Boalemo telah melakukan survei terhadap rumah-rumah warga yang sudah tidak layak huni di Kecamatan Botumoito, dan alhamdulillah setelah kami konfirmasi dengan Pemerintah Desa Patoameme bahwa Bapak Bansir ini sangat layak untuk mendapat bantuan program RTLH dikarenakan rumahnya yang hanya berdinding pitate serta rangka rumah yang sudah lapuk dimakan rayap" tutur Rismed. Pembangunan RTLH ini direncanakan akan selesai sebelum HUT Kabupaten Boalemo yang jatuh pada Tangal 12 Oktober 2023.
BERITA02/10/2023 | Lima
Lansia dan Disabilitas dalam perhatian BAZNAS
Lansia dan Disabilitas dalam perhatian BAZNAS
Memasuki Bulan Kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW, BAZNAS Provinsi Gorontalo kerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Boalemo menyalurkan Sembako Paket Merdeka bagi orang tua kita para lansia dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kegiatan penyaluran yang dihadiri oleh Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, MM yang didampingi oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Gorontalo Bapak Hasan T. Aja serta seluruh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Boalemo dilaksanakan di Alun-alun Tilamuta pada hari ini (15/9) berlangsung khidmat dan penuh suka cita oleh para mustahik yang hadir sebagai penerima manfaat zakat. Disela-sela kesibukannya, Bupati Boalemo menyempatkan waktu untuk menyerahkan secara simbolis paket sembako dan uang tunai kepada mustahik serta mengucapkan terimakasih atas perhatian BAZNAS terhadap lansia dan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Boalemo khususnya di Kecamatan Tilamuta. "Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Pimpinan BAZNAS baik BAZNAS Provinsi Gorontalo dan BAZNAS Kabupaten Boalemo yang terus memperhatikan pada lansia dan saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas melalui bantuan paket sembako". melalui momentum bulan kelahiran nabi ini, kita kuatkan ikatan persaudaraan dan terus bersama membangun Kabupaten Boalemo tutur Bupati Sherman. Dalam kesempatan yang sama, Bapak Hasan T. Aja menyampaikan bahwa bantuan ini berupa paket sembako serta uang pengganti transport masing-masing Rp50.000,- semoga sedikit bantuan ini dapat membantu orang tua kita dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas imbuh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Gorontalo. Mus Moha selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Boalemo mewakili Pimpinan BAZNAS Boalemo menyampaikan penerima manfaat zakat kali ini berjumlah 100 Orang mustahik dari seluruh Desa se Kecamatan Tilamuta yang terdiri atas 80 Orang lansia dan 20 orang penyandang disabilitas. "mustahik penerima manfaat zakat ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana hasil koordinasi kami dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo" tutup Mus Moha.
BERITA15/09/2023 | Lima
Air Mineral dibutuhkan Warga Paguyaman Pantai
Air Mineral dibutuhkan Warga Paguyaman Pantai
Tepat dua pekan telah berlalu, BAZNAS Kabupaten Boalemo membantu warga yang terdampak langsung kekeringan akibat kemarau panjang di Kecamatan Paguyaman Pantai yakni Desa Lito, Desa Apitalawu dan Desa Olibuu. Melalui program Boalemo Peduli BAZNAS Kabupaten Boalemo memberikan bantuan berupa 200 Karton Air Mineral dan 1 Ton beras untuk warga di Kecamatan Paguyaman Pantai yang terdampak langsung oleh kekeringan akibat kemarau berkepanjangan yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. Tiga Pimpinan BAZNAS Kabupaten Boalemo, Mus Moha sebagai Ketua serta Mahyudin Pusi dan Rismed Dai selaku wakil ketua turun langsung bersama pelaksana BAZNAS Kabupaten Boalemo mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat. Bupati Boalemo Dr. Shreman Moridu, MM bersama Tim dari BAZNAS Kabupaten Boalemo diterima langsung oleh Camat Paguyaman Pantai Bapak Steve Dj. Ahaliki, S.Stp dikantor kecamatan dan langsung menuju lokasi untuk menyalurkan bantuan berupa air mineral dan beras kepada warga. Dalam sambutannya, Bupati Sherman mengajak seluruh warga yang terdampak bencana berdoa agar segera diturunkan hujan serta mendoakan para muzaki dan munfik yang telah membayar zakat melalui BAZNAS Kabupaten Boalemo. "mari kita doakan meraka yang telah berzakat di BAZNAS Kabupaten Boalemo agar diberi diberi umur yang panjang, diberikan kesehatan serta dimudahkan dalam segala urusannya" ucap Sherman.
BERITA15/09/2023 | Lima
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat